Tanpa Paksaan, Warga Demak Serahkan Knalpot Brong Miliknya untuk Dimusnahkan

  • Bagikan

DEMAK, RAKYATJATENG – Pengguna knalpot brong makin menjamur, tak hanya di kota besar saja tapi juga di desa-desa.

Begitu pula di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, banyak warga yang menggunakan knalpot brong. Untungnya mereka sadar mengganggu ketertiban dan dengan sukarela menyerahkan knalpot brong mereka ke polisi untuk dimusnahkan.

“Alhamdulillah, masyarakat Demak baik – baik, mereka dengan penuh kesadaran menyerahkan knalpot brongya kepada kami. Dan tidak ada unsur paksaan, mereka datang kesini dengan sukarela,” kata Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto, kepada awak media seusai press release pemusnahan knalpot brong di halaman Satlantas Polres Demak, Jumat (31/12020).

Puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerindra mesin. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Fidelis didampingi Kasatlantas Polres Demak AKP Nyi Ayu Fitria Facha dan disaksikan anggota Satlantas Polres Demak

Menurut AKBP Fidelis, penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan ketentuan teknis di jalan raya. Terlebih
suara yang keluar dari knalpot brong sangat berisik , sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Kita gencar sosialisasi kepada warga agar tidak menggunakan knalpot brong. Hasilnya mereka datang sendiri memberikan knalpot brongnya, untuk dimusnahkan,” ujar kapolres murah senyum itu.

Lebih lanjut Kapolres Fidelis menambahkan, masyarakat Demak yang dikenal santun dan religius hendaknya menghindari pemasangan knalpot brong pada sepeda motor mereka karena mengganggu masyarakat, apalagi jika mereka deket dengan rumah sakit dan perumahan.

“Pemotor yang menggunakan knalpot brong juga bisa memancing kericuhan karena warga merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong,” bebernya.

“Boleh pakai knalpot brong , tapi di hutan saja ya,” tutup Kapolres Fidelis sembari tersenyum. (yon)

  • Bagikan