Jika Hendi-Ita Lawan Kotak Kosong, Bawaslu Tetap Awasi Pilwalkot Semarang

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang tetap melaksanakan pengawasan terhadap kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2020 walaupun pasangan calon yang ditetapkan harus melawan kotak kosong.

Hal itu dikatakan Nining Susanti di Kantor Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Senin (30/12/2019).

Hingga akhir 2019 ini, kandidat yang muncul di masyarakat dan dipastikan akan maju Pilwalkot Semarang baru satu pasangan yang tak lain merupakan calon dari petahana, Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita). Keduanya dipastikan kembali berpaketan pada Pilwalkot mendatang.

“Misalnya yang terjadi di Kota Semarang itu hanya ada satu kontestan, bukan berarti tidak ada kompetisi. Karena kalau kita merujuk pengalaman Pilwakot Makassar justru yang menang adalah kotak kosong. Oleh karena itu Bawaslu Kota Semarang tetap bekerja mengawasi sesuai regulasi yang ada,” katanya.

Seperti yang terjadi di Pilwalkot Makassar pada Juni 2018, pasangan wali kota dan wakil wali kota yang maju kontestasi harus menerima kekalahan dari kotak kosong.

Terjadinya kotak kosong ini lantaran salah satu pasangan dari dua pasangan yang sudah ditetapkan KPU dicoret oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melanggar peraturan pilkada.

“Setiap tahapan, apapun bentuknya itu tetap akan diawasi secara proporsional, tidak lebih dan tidak kurang. Hanya saja fokus kita lebih terkonsentrasi ke satu pasangan tersebut daripada ke kotak kosongnya,” katanya. (Sen)

  • Bagikan