Ketua KONI Berharap Seluruh Klub Olahraga Berbadan Hukum

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Seluruh klub atau perkumpulan olahraga diharapkan berbadan hukum. Dengan demikian, mereka dapat terakomodir oleh pengurus cabang olahraga masing-masing di daerah sekaligus bisa mendapatkan bantuan dana dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang.

Ketua Umum KONI Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara menegaskan pentingnya bagi pengelola dan pengurus
cabang olahraga untuk bertindak dan mengelola organisasinya secara profesional.

Karenanya, sebagai bentuk penguatan organisasi, KONI Kota Semarang menggelar workshop bertema “Kewajiban Berbadan Hukum Bagi Perkumpulan/Club Cabang Olahraga” di Star Hotel Semarang, Jumat (6/12/2019).

Workshop ini menghadirkan Komisi D DPRD Kota Semarang, Bagian Hukum Kota Semarang, Inspektorat Kota Semarang, Akademisi dan Bidang Hukum KONI Kota Semarang.

Kegiatan yang digagas Bidang Hukum KONI Kota Semarang tersebut diikuti oleh 53 pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI.

“Berbicara profesional dalam rangka meningkatkan prestasi atlet, harus diawali dari diri sendiri yang harus bertindak profesional,” pesan Arnaz.

Menurut Arnaz, salah satu bentuk keprofesionalan dalam pengelolaan organisasi, yaitu organisasinya sendiri harus berbadan hukum.

“Kenapa harus berbadan hukum, karena cabang-cabang olahraga salah satu penerima dana hibah dari pemerintah,” ujarnya.

Selain harus berbadan hukum, lanjut Arnaz, masing-masing cabang olahraga juga harus berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik. Dengan berkomunikasi diharapkan akan terwujud kreatifitas di setiap cabang olahraga.

“Salah satu sarana pencarian bibit-bibit atlet, dalam kegiatan cabang olahraga sebaiknya harus ada sport entertainment untuk menarik minat masyarakat dalam kegiatan perlombaan dari masing-masing cabang olahraga. Sekaligus menghindari kejenuhan dan acara yang monoton,” tambahnya.

Arnaz juga menyinggung pentingnya SPJ dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang didapat.

“Untuk ketepatan waktu dalam menyusun SPJ, harus matang dalam perencanaan. Karena perencanaan yang baik akan menghasilkan output yang baik pula. Maka tahun 2020 nanti diharapkan tidak ada lagi SPJ yang terlambat,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arnaz yang juga merupakan Ketua Kadin Kota Semarang itu menegaskan sebagai bentuk pelayanan terhadap cabang olahraga, KONI Kota Semarang juga meluncurkan call center untuk membuka komunikasi yang baik.

“Kami siap melayani cabang olahraga, maka kami luncurkan call center untuk membuka komunikasi dan informasi antara cabang olahraga dengan KONI. Bisa menghubungi nomor 081225999076,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang, Suhindoyo Prasetyanto memberikan apresiasi atas digelarnya workshop bidang hukum tersebut.

“Ini sangat penting, karena sebagai pembekalan untuk pengurus mengetahui regulasi yang benar dalam mengelola organisasi keolahragaan,” kata Suhindoyo.

Suhindoyo juga berpesan, karena KONI menerima dana hibah dari pemerintah, maka harus ada pertanggung jawaban secara profesional dan taat administrasi

“Anggaran berpedoman pada perencanaan. Rencana harus direalisasikan dan pengelola secara formal harus mempertanggung jawabkan,” pungkas Suhindoyo. (Sen)

  • Bagikan