Sosialisasi Pengawasan Pilwalkot 2020, Bawaslu Kota Semarang Pentaskan “Gelar Budaya”

  • Bagikan
Penanggung Jawab Gelar Seni Budaya Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono SH, saat jumpa pers di Bale Diva Resto and Cafe Semarang Jalan Veteran No 22, Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (29/11/2019).

SEMARANG, RAKYATJATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang pada akhir 2019 ini akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait persiapan pengawasan Pemilihan Walikota Kota (Pilwalkot) Semarang 2020. Acara bertajuk “Gelar Budaya” ini nantinya merupakan puncak dari serangkaian sosialisasi dan pembentukan Kelurahan Pengawasan dan Kelurahan Anti Politik Uang.

Hal itu diungkapkan Penanggung Jawab Gelar Seni Budaya Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono SH, saat jumpa pers di Bale Diva Resto and Cafe Semarang Jalan Veteran No 22, Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (29/11/2019).

Dia menjelaskan, Kelurahan Pengawasan yang sudah dibentuk oleh Bawaslu Kota Semarang di antaranya di Kelurahan Kandri, Kelurahan Mangkang Wetan, dan Tandang. Sedangkan untuk Kelurahan Anti Politik Uang telah dibentuk di Kelurahan Plamongan Sari, Sumurboto, dan Gayamsari.

“Gelar Budaya Bawaslu Kota Semarang merupakan kegiatan puncak dari kegiatan-kegiatan sosialisasi partisipatif kepada kelompok sasaran yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” kata Oky Pitoyo Leksono.

Menurutnya, Gelar Budaya Bawaslu Kota Semarang akan dilaksanakan di Taman Indonesia Kaya, 1 Desember 2019. Kegiatan ini akan mengundang Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, seluruh Forkopimda di wilayah Kota Semarang, perwakilan Kelurahan Anti Politik Uang, perwakilan Kelurahan Pengawasan serta seluruh masyarakat di wilayah Kota Semarang.

Kegiatan ini juga akan dimeriahkan oleh band lokal Semarang serta kelompok gamelan Kota Semarang dan penampilan dari perwakilan kelurahan anti politik uang dan kelurahan pengawasan.

“Kegiatan Gelar Budaya Bawaslu Kota Semarang bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi dan perduli pentingnya pelibatan semua elemen masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah. Masyarakat harus berani bersikap menolak politik uang dan berani melaporkan karena politik uang menjadi virus yang mencederai nilai-nilai demokrasi yang sedang dibangun bersama melalui pemilihan kepala daerah secara langsung,” jelasnya.

Dia berharap, dengan demikian kedepan tugas-tugas pengawasan menjadi milik masyarakat dan bukan semata milik pengawas pemilu saja.

“Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pemilihan kepala daerah tahun 2020 agar berjalan sesuai aturan dan dapat berjalan dengan demokratis sesuai pilihan masyarakat,” imbuhnya. (Sen)

  • Bagikan