Pemkab Banyumas Usulkan Tugu Pembangunan sebagai Cagar Budaya Nasional

  • Bagikan
Tugu Pembangunan di simpang Jalan Merdeka dan Jalan Gatot Soebroto, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya tingkat kabupaten akan diusulkan ke BPCB Provinsi Jawa Tengah agar menjadi benda cagar budaya nasional. (Antara)

PURWOKERTO, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten Banyumas akan mengusulkan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah agar Tugu Pembangunan, Purwokerto, masuk sebagai salah satu benda atau bangunan cagar budaya nasional.

“Bupati Banyumas pada tanggal 23 September 2019 telah mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Tugu Pembangunan sebagai benda cagar budaya,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani didampingi Kepala Seksi Sejarah Purbakala dan Permuseuman Dinporabudpar Carlan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (11/11).

Dengan adanya Surat Keputusan Bupati Banyumas tersebut, kata dia, pihaknya akan mengusulkan kepada BPCB Jateng yang merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar Tugu Pembangunan bisa menjadi salah satu benda cagar budaya nasional.

Kendati demikian, dia mengatakan penetapan sebagai benda cagar budaya tersebut tergantung pada hasil kajian dari Tim BPCB Jateng terhadap bangunan Tugu Pembangunan tersebut.

“Oleh karena sudah menjadi benda cagar budaya tingkat kabupaten, renovasi atau perbaikan terhadap Tugu Pembangunan yang berada di simpang Jalan Merdeka dan Jalan Gatot Soebroto itu harus selaras dan dikoordinasikan dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat kabupaten yang di dalamnya terdapat ahli arsitektur dan sebagainya,” kata Carlan menambahkan.

Dia mengakui jika masyarakat selama ini memberi sebutan terhadap Tugu Pembangunan dengan berbagai nama, antara lain Tugu Merdeka karena lokasinya berada di simpang Jalan Merdeka dan Jalan Gatot Soebroto.

Selain itu, Tugu Pancasila karena ornamen di sekelilingnya menggambarkan lambang dari lima sila yang ada dalam Pancasila, Tugu Bank Indonesia karena berdekatan dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, dan Tugu Keresidenan karena berada di depan bekas residentwoning (rumah dinas Residen).

“Namun sebenarnya tugu tersebut bernama Tugu Pembangunan sesuai dengan yang tercantum pada prasasti di bagian selatan tugu,” katanya.

Ia mengatakan berdasarkan prasasti “Ayoenan Cangkoel Pertama”, pembangunan tugu tersebut dimulai pada tanggal 1 Januari 1961 yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Presiden RI Ir. Soekarno yang sedang berkunjung ke Kota Purwokerto dalam rangkaian kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Semesta Berencana.

Menurut dia, Tugu Pembangunan tersebut diresmikan pada tanggal 1 Juni 1961 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

“Sejak awal tugu tersebut diberi nama Tugu Pembangunan yang ditegaskan dengan tulisan (prasasti, red.) di dinding sebelah selatan,” katanya. (Ant)

  • Bagikan