Direktur Perusda Aneka Usaha Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

  • Bagikan
Evariawan Sukmahadi. (Dok istimewa)

BATANG, RAKYATJATENG – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Batang, Evariawan Sukmahadi, mengajukan pengunduran diri. Surat tertanggal 23 Oktober 2019 itu telah dikirimkan ke Bupati Batang, dan tembusannya telah ke Inspektorat, Ketua DPRD dan Komisi C DPRD setempat.

“Iya benar Direktur Perusda Aneka Usaha mengundurkan diri per tanggal 23 Oktober lalu,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Batang, Gagok Prasetyono ketika dikonfirmasi, Senin (4/11/2019), seperti dilansir dari Radar Pekalongan.

Pada surat yang ditujukan ke Bupati Batang tersebut Evariawan menyebutkan bahwa alasannya mengundurkan diri adalah adanya tawaran pekerjaan ditempat lain. Karena itulah, dirinya mengajukan surat pengunduran diri pekerjaan yang telah diembannya sejak 27 November 2017 lalu itu.

“Sesuai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Batang tentang Perusda, setelah direktur mengajukan pengunduran diri, maka Bupati Batang bisa mengangkat pelaksana tugas. Namun hingga kini beliau belum memutuskan siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas,” jelas Gagok.

Berdasarkan data yang dihimpun, Evariawan yang merupakan warga Bekasi tersebut menduduki jabatan sebagai Direktur Perusda Aneka Usaha setelah sejumlah seleksi yang diadakan dengan melibatkan Universitas Diponegoro Semarang.

Pada tahun pertama dia menjabat, Perusada Aneka Usaha yang mempunyai sejumlah usaha tersebut belum bisa memberikan deviden kepada pendapatan asli daerah (PAD). Namun menjelang dua tahun dia menjabat dan jelang akhir tahun 2019 ini, Evariawan memilih untuk mengundurkan diri dengan alasan ada tawaran pekerjaan di tempat lain. (don/RP)

 

  • Bagikan