SEMARANG, RAKYATJATENG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan barang impor ilegal hasil temuan dan pengawasan post border wilayah Jateng di Jalan Fatmawati No 154, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (9/9). (sen)
SEMARANG, RAKYATJATENG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan barang impor ilegal hasil temuan dan pengawasan post border wilayah Jateng di Jalan Fatmawati No 154, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (9/9). (sen)