Anda Lansia, TNI/Polri, Veteran atau Wartawan? Ada Potongan Harga Tiket Kereta

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menerapkan kebijakan baru untuk penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi (tarif dengan potongan harga).

Calon penumpang kini harus melakukan registrasi terlebih dulu. Kebijakan itu akan berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019. Mereka yang berhak atas tarif reduksi sendiri mulai Lansia, TNI, Polri, LVRI dan wartawan.

Registrasi mulai bisa dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2019 di Customer Service Stasiun atau loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh jika di stasiun itu belum ada layanan CS

“Syaratnya, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku,” kata Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Selasa (30/7).

Dia memaparkan, registrasi itu cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan.

“Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misal, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa,” ujarnya.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan dan registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api,” pungkasnya.

Dijelaskannya, bagi penumpang lanjut usia (di atas usia 60 tahun), mendapatkan reduksi 20 persen untuk semua kelas.

Kemudian untuk anggota Legiun Veteran Republik Indonesia mendapatkan reduksi Jumat-Senin 30 persen, dan Selasa-Kamis 50 persen. Berlaku semua kelas setiap hari.

Sedangkan untuk Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI, mendapatkan reduksi kelas Eksekutif 25 persen, Bisnis dan Ekonomi 50 persen.

Sementara untuk Anggota Polri Aktif dan Siswa Pendidikan Polri besaran reduksi (setiap hari) untuk eksekutif 25 persen, bisnis dan ekonomi 50 persen.

Khusus untuk wartawan, besaran reduksi yaitu bisnis dan ekonomi 20 persen (setiap hari).

(sen)

  • Bagikan