Pemkot Pekalongan Usulkan 440 untuk Formasi CPNS dan PPPK

  • Bagikan
Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto.

PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan telah mengirimkan usulan formasi untuk pengadaan PPPK dan CPNS tahun 2019. Total sebanyak 450 formasi yang diusulkan terdiri dari 315 formasi PPPK dan 135 formasi CPNS.

Hal itu dibenarkan Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto. Kata dia, pengusulan formasi tersebut sudah disesuaikan dengan Permenpan RB yaitu komposisi usulan formasi terdiri dari 70% PPPK dan 30% CPNS.

“Kami sudah usulkan 450 formasi untuk PPPK dan CPNS. Untuk jumlah yang disetujui berapa, kita menunggu dari pusat,” tuturnya.

Jumlah usulan tersebut, lanjutnya, disesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan rumah jabatan yang sudah dibuat yakni sebanyak 2000-an pegawai. Dari jumlah tersebut, kemudian dibagi dalam lima tahun ke depan sehingga ketika di breakdown jumlah usulan yang dibutuhkan yakni 450 formasi setiap tahunnya.

“Kemudian kami juga sesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya. Di Pemkot Pekalongan, setiap bulan rata-rata ada 10 pegawai yang pensiun sehingga setiap tahun ada 150-an yang pensiun. Sehingga itu disesuaikan dengan jumlah formasi yang kami usulkan,” tambahnya.

Mengenai komposisi formasi yang diusulkan, Budiyanto menyebut untuk PPPK didominasi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan untuk formasi CPNS berisikan usulan formasi kebutuhan pegawai di seluruh OPD.

“Seluruh OPD kami coba cover kebutuhan pegawainya. Jadi formasi yang diusulkan adalah kebutuhan pegawai dari 39 OPD,” jelas Budiyanto.

Mengenai waktu seleksi maupun pengumuman jumlah formasi yang disetujui, dia mengatakan bahwa biasanya sebelum pengumuman ada tahapan Rakornas seluruh Indonesia.

Rakor digelar dengan peserta bupati dan walikota yang diwakili BKPPD masing-masing untuk membahas teknis penyelenggaraan rekrutmen PPPK dan CPNS.

Terkait jumlah pegawai di Kota Pekalongan, dia mengatakan bahwa saat ini jumlah PNS mencapai 3.200-an orang dengan kebutuhan ideal pegawai 5.000 orang.

Namun selain PNS, di Pemkot Pekalongan juga terdapat 2.000-an tenaga kegiatan. “Ini yang nanti akan dialihkan ke PPPK dan diberi waktu selama lima tahun,” tandasnya. (nul/RP)

  • Bagikan