Pemkab Kudus-Djarum Olah Sampah Organik dari Pasar

  • Bagikan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo Kudus.

KUDUS, RAKYATJATENG – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjalin kerja sama dengan Djarum Kudus dalam pengolahan sampah organik dari pasar tradisional untuk diubah menjadi pupuk kompos.

Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santoso.

“Kami memang sudah ada kerja sama dengan Djarum Kudus terkait pengolahan sampah organik. Untuk tahap uji coba kami pasok sampah dari Pasar Bitingan Kudus,” ujarnya di Kudus, Selasa (16/7).

Untuk pekan ini, kata dia, Dinas Perdagangan tengah mempersiapkan sampah yang hendak dikirim ke Djarum Kudus, khususnya ke Oasis yang memiliki tempat pengolahan sampah menjadi pupuk organik.

Ia mengungkapkan sampah yang diterima harus benar-benar sampah organik sehingga petugas yang mengurusi sampah di Pasar Bitingan dilatih untuk melakukan pemilahan.

Selama sepekan ini, kata dia, masih tahap pelatihan terhadap petugas sampah di Pasar Bitingan untuk membedakan sampah organik dengan sampah nonorganik.

Pasalnya, lanjut dia, di Djarum Oasis tidak menyediakan petugas pemilah sampah sehingga sampah yang diterima harus benar-benar sampah organik.

Meskipun harus ada pemilahan terlebih dahulu, menurut dia, kerja sama tersebut menguntungkan karena dari sisi biaya operasional lebih menghemat mengingat jarak pembuangan sampahnya menjadi lebih dekat, ketimbang harus membuangnya ke tempat pembuangan akhir sampah di Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Sebetulnya, kata dia, pihak Djarum siap menampung sampah organik sebanyak-banyaknya, namun pihaknya masih terkendala soal penyediaan kontainer sampahnya.

“Setidaknya, empat kontainer sampah siap ditampung. Akan tetapi, kontainer sampah yang tersedia selama ini untuk memenuhi kebutuhan pembuangan sampah di semua pasar tradisional,” ujarnya.

Ia mencatat jumlah kontainer sampah yang tersedia sebanyak 28 unit, sedangkan jumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mencapai 23 pasar.

Untuk kelancaran pasokan sampah organik ke Djarum, maka dibutuhkan tambahan kontainer penampung sampah agar pengirimannya bisa rutin dilakukan.

“Jika kerja sama tersebut bisa terlaksana dengan baik, tentunya bisa dicoba untuk pasar tradisional yang memungkinkan memiliki jumlah sampah organik cukup banyak,” ujarnya.

Ia berharap dukungan para pedagang untuk ikut memilah sampah organik dengan nonorganik sehingga bisa ikut mengurangi pembuangan sampah ke TPA.

Daya tampung TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, kini mulai berkurang dan hanya mampu menampung sampah masyarakat dalam hitungan bulan karena membutuhkan tambahan lahan baru.

Luas lahan TPA Tanjungrejo sendiri 5,25 hektare dan sejak 10 tahun lalu hingga sekarang belum pernah ada perluasan lahan.

(Ant)

  • Bagikan