Terseret Ombak, Pencarian Legenda Persis Solo Dilanjutkan

  • Bagikan
Personel Tim SAR gabungan melakukan penyisiran untuk mencari wisatawan yang hilang karena terseret ombak di Pantai Baru, Bantul. (HO Humas Basarnas)

YOGYAKARYA, RAKYARJATENG – Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan pada Senin melanjutkan upaya untuk menemukan Ferryanto (35), legenda Persis Solo yang terseret ombak saat berwisata di Pantai Baru Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/6).

“Pencarian terhadap korban kecelakaan laut di Pantai Baru Bantul dilanjutkan hari ini, dengan (tim) dibagi dua SRU (Search and Rescue Unit),” kata Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Yogyakarta Pipit Eriyanto.

Ferryanto dan anaknya Fajrina Dwi Saputri (7), wisatawan asal Sukoharjo (Jawa Tengah), terseret ombak di Pantai Baru pada Kamis (20/6) siang. Fajrina ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (22/6).

Menurut Pipit, tim pencari pertama akan melakukan penyisiran di area dalam radius sekitar 1,5 kilometer ke arah barat lokasi kejadian atau dari Pantai Baru sampai ke Sowangan, dan tim pencari kedua akan menyisir area dari Sowangan ke arah barat sejauh kurang lebih satu kilometer.

Ia mengatakan upaya pencarian melibatkan personel Basarnas Yogyakarta, Pos AL Samas, DitPolair Polda DIY, SAR Satlinmas Wilayah 4 dan 3, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bantul, PMI Bantul dan potensi SAR lainnya.

“Hasil upaya pencarian korban sampai siang hari ini masih nihil,” katanya.

Dia mengatakan petugas akan terus melakukan pencarian sampai tujuh hari setelah kejadian, sesuai dengan standar operasional prosedur pencarian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan (SAR).

“Operasi yang dilaksanakan Basarnas adalah tujuh hari pencarian, apabila setelah tujuh hari pencarian korban tidak ditemukan maka Basarnas akan koordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan keluarga korban, untuk menutup Operasi SAR,” katanya.

Namun, lanjut dia, apabila keluarga korban meminta masa pencarian diperpanjang maka Basarnas akan memperpanjangnya selama tiga hari. Kalau korban belum juga ditemukan sampai masa pencarian habis, Basarnas akan kembali berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup operasi SAR.

(Ant)

  • Bagikan