Minta Rp 7,3 T, DPR Akan Bangun Gedung Baru

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Berbagai kementerian maupun lembaga pemerintah mulai mengajukan usulan anggaran 2020. Sebagian instansi telah membahas usulan tersebut dengan DPR. Dewan sendiri sudah menyampaikan anggaran Rp 7,389 triliun. Sebagian anggaran akan dialokasikan untuk melanjutkan rencana pembangunan gedung baru.

Sebenarnya, DPR sudah menyampaikan usulan anggaran dalam rapat paripurna pada Maret. Saat itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anthon Sihombing menyerahkan draf rancangan kebutuhan anggaran DPR 2020.

Menurut Anthon, BURT telah menerima usulan anggaran dari alat kelengkapan dewan (AKD), Sekretariat Jenderal, dan Badan Keahlian DPR. “Usulan anggaran itu dikompilasi menjadi kebutuhan anggaran DPR RI pada 2020,” tutur politikus Partai Golkar itu.

Kebutuhan anggaran DPR pada 2020 sesuai dengan usulan dari seluruh AKD, Setjen, dan BK DPR adalah Rp 7,389 triliun. Kebutuhan tersebut meliputi satker dewan Rp 4,798 triliun dan satker setjen Rp 2,591 triliun.

Sejatinya, pada Jumat (14/6), BURT berencana mengadakan konferensi pers terkait anggaran DPR 2020. Namun, rencana itu tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Irma Suryani, anggota BURT DPR, menjelaskan bahwa pihaknya pasti menyampaikan anggaran dewan secara terbuka. Pihaknya sangat transparan dalam penganggaran. Yang jelas, lanjut dia, anggaran Rp 7,389 triliun itu bukan pembangunan apartemen yang selama ini diributkan. “DPR tidak punya program pembangunan apartemen,” tuturnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (16/6).

Yang ada, lanjut Irma, pembangunan gedung diprogramkan sejak 2017. Menurut politikus Partai Nasdem itu, program tersebut sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Namun, legislator asal Dapil Sumatera Selatan II itu masih enggan berkomentar terlalu jauh terkait rencana pembangunan gedung baru.

Dia juga tidak hafal dari Rp 7,389 triliun itu, berapa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan gedung baru. Irma juga belum bisa menjelaskan rancangan pembangunan gedung secara detail. Misalnya, terkait jumlah lantai dan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan.

Apakah pembangunan fisik gedung baru bisa dimulai tahun depan? Irman belum bisa menjelaskan apakah pembangunan itu masih dalam proses perencanaan atau sudah dimulai. “Saya tidak hafal, mungkin besok (hari ini) baru bisa saya jawab by dokumen,” tuturnya.

Tahun lalu DPR mengeluarkan anggaran Rp 601 miliar untuk tahapan pembangunan. Dana tersebut bukan untuk pembangunan fisik gedung, tapi diperuntukkan manajemen perencanaan. Saat itu, dewan beralasan bahwa anggaran tersebut bukan usulan DPR, tapi usulan pemerintah.

Walaupun mendapatkan kritik tajam dari berbagai kalangan, DPR tetap melaksanakan rencana itu. Namun, pembangunan fisik gedung sampai sekarang belum dimulai. Hanya pembangunan taman yang gencar dilakukan di era kepemimpinan Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

(JPC)

  • Bagikan