Sidak Pasar di Salatiga, Tim Temukan Makanan Berformalin

  • Bagikan

SALATIGA, RAKYATJATENG – Tim Pemantau Kesiapan menjelang Lebaran pada jalur tengah yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu, menemukan sejumlah makanan mengandung formalin yang dijual di Pasar Raya I Salatiga. Pedagang pun diingatkan agar tidak menjual makanan yang sama.

Temuan bermula saat tim mampir di stand pemeriksaan makanan yang digelar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di depan pasar, Kamis (23/5/2019). Mendapati adanya sejumlah makanan yang mengandung formalin, antara lain mi basah, ikan asin, cumi asin, serta rodhamin B pada cendol, Peni meminta petugas BBPOM kembali melakukan pengecekan di dalam pasar.

Di salah satu kios yang menjual bahan bakso, petugas mengecek mi basah yang dijual. Dari hasil pemeriksaan diketahui mi itu positif mengandung formalin. Kandungan formalin kembali ditemukan saat petugas memeriksa dagangan penjual ikan asin. Dari dua jenis ikan yang diperiksa, yakni juhi dan teri medan, ternyata ditemui formalin pada ikan teri.

“Jangan lagi menjual makanan yang mengandung formalin maupun pewarna berbahaya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Bisa mengakibatkan penyakit kanker, gagal ginjal, dan sebagainya. Jangan kulakan ini lagi ya,” pesan Peni.

Kepada Peni, kedua pedagang itu mengaku tidak mengetahui jika makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya.

“Saya tidak tahu. Saya disetori (mi ini) dari Semarang tiga hari sekali. Banyak juga pedagang sini yang disetori. Tapi, saya tidak akan menjual ini lagi,” ungkap Tentrem, pedagang mi.

Kepala BBPOM Semarang Safriansyah menjelaskan, formalin tidak boleh digunakan untuk makanan, karena berbahaya bagi kesehatan manusia. Ciri-ciri makanan berformalin biasanya lebih kenyal dan alot, tidak mudah patah. Pada ikan asin, cenderung agak basah atau tidak kering.

“Terhadap temuan ini, kami akan meminta pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual makanan berbahaya. Kami juga akan menindaklanjuti pemeriksaan pada produsennya di Semarang,” bebernya.

Kendati begitu, masih ada produsen di pasar itu yang membuat mi tanpa formalin. Salah satunya, Dede Heriana, pembuat mi basah untuk mi ayam. Dia lega setelah hasil pemeriksaan terhadap mi yang dibuatnya menunjukkan hasil negatif formalin.

“Jadi, masyarakat, rumah tangga, pedagang mi ayam di Salatiga, jangan takut membeli mi di tempat saya. Ini aman. Buktikan saja, kalau sudah malam kan mi saya sudah sayup karena tanpa pengawet,” ujarnya sambil berpromosi.

Sementara itu, dari hasil pemantuan, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Raya I masih stabil. Belum ada kenaikan. Beras C4 dijual seharga Rp11.000 per kilogram, bawang merah Rp25.000-Rp30.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi nomor satu Rp120.000. Namun, ada pedagang yang menjual gula pasir curah Rp13.000 per kilogram, atau di atas harga pasar pemerintah Rp12.500 per kilogram.

“Saya beli dari grosirnya sudah Rp11.700 (per kilogram). Saya kan mesti nimbangi dan mlastiki, jadi saya jual Rp 13.000 (per kilogram),” jelas Etik, pedagang sembako.

Mendapati hal tersebut, Asisten Ekbang Peni Rahayu meminta tim dari Bulog untuk mengecek harga di tingkat grosir. Sehingga pedagang tidak menjual harga terlalu tinggi. Kalau memungkinkan, bisa melakukan operasi pasar. (hms/yon)

  • Bagikan