Ratusan Botol Miras Disita dari Sejumlah Warung di Batang

  • Bagikan
Petugas menunjukan barang bukti miras yang disita dari sejumlah warung. (Dok istimewa)

BATANG, RAKYATJATENG – Sebanyak 386 botol minuman keras (miras) beberapa jenis dan merek berhasil diamankan Polsek Batang Kota, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada gelaran Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Miras tersebut disita dari sejumlah warung yang ada di wilayah Batang Kota.

Kapolsek Batang Kota, AKP Asfauri menjelaskan, Operasi Cipkon digelar untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan.

“Operasi Cipta Kondisi ini kita laksanakan dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), perjudian dan juga penggunaan obat-obatan terlarang. Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Batang Kota,” jelas Kapolsek AKP Asfauri pada Sabtu (18/5).

Kapolsek menjelaskan, operasi Cipko dilakukan dengan cara menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras, termasuk ke warung-warung yang berada di wilayah hukumnya.

Operasi Cipkon di pimpin oleh Kapolsek AKP Asfauri dengan menerjunkan seluruh anggotanya. “Dalam Cipkon, kami berhasil mengamankan 386 miras beberapa jenis, berupa 70 Botol AO ukuran Besar, 271 Botol Ciu ukuran kecil dan 45 Botol Ciu ukuran besar,” beber Kapolsek.

Menurut Kapolsek keberhasilan operasi yang digelar pihaknya berkat adanya peran serta semua komponen masyarakat dalam menciptakan dan mewujudkan kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Batang.

“Terima kasih kami sampaikan pada semua lapisan masyarakat yang terus bersinergi mewujudkan kamtibmas kondusif di Batang. Kami berharap masyarakat merasa nyaman dan khusyuk menjalankan ibadah puasa,” tandas AKP Asfauri.

Selanjutnya Ratusan botol miras yang berhasil disita nantinya akan dikirim ke Polres Batang untuk dimusnahkan. (red/hpb/RP)

  • Bagikan