Sofyan Basir Tersangka KPK, Manajemen PLN Hormati Proses Hukum

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan, jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa pimpinannya.

“Segenap jajaran managemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa pimpinan kami,” kata SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat dalam siaran persnya, Selasa (23/4).

Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional,” tuturnya.

Perseroan memastikan bahwa pimpinannya beserta jajaran akan bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi.

“Dengan adanya kasus ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional,” tuturnya.

Perseroan memastikan bahwa pimpinan beserta jajarannya akan bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi.

“Dengan adanya kasus ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

(JPC)

  • Bagikan