Jelang Coblosan, Santri Malang Raya Ikrar Dukung Jokowi-Ma’ruf

  • Bagikan

MALANG, RAKYATJATENG – Para santri di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, mengikrarkan diri untuk mendukung calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden KH Ma’ruf Amin, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dukungan diberikan jelang pencoblosan Pemilu 17 April mendatang.

Para santri yang berjumlah kurang lebih sebanyak 1.500 orang tersebut, secara bersama-sama mengucapkan ikrar untuk mendukung pasangan calon nomor urut 01 di Pondok Pesantren An Nur 1, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (8/4).

“Kami, santri se-Malang Raya, akan merapatkan barisan untuk mendukung pasangan nomor urut 01 Joko Widodo, dan KH Ma’ruf Amin, sebagai calon presiden dan calon wakil presiden, sebagai representasi santri terbaik,” kata para santri yang hadir di Aula Pondok Pesantren An Nur 1, Kabupaten Malang.

Dalam ikrar tersebut, mereka juga menyatakan akan melakukan ikhtiar lahir dan batin, dengan bermunajat kepada Allah SWT, untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01, serta keselamatan dan keamanan bangsa dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai.

Selain itu, mereka juga berikrar untuk menjaga keutuhan Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta akan menjaga dan melestarikan nilai-nilai ajaran Islam.

Para santri yang hadir dalam ikrar tersebut, merupakan para alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Pondok Pesantren Ploso Kediri, Pondok Pesantren Langitan Tuban, Pondok Pesantren Paiton Probolinggo, Pondok Pesantren Salafiyah Malang, dan lainnya.

Pada Pemilu 2019, untuk pemilihan presiden, akan diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo yang berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin, dan pasangan calon nomor urut 02 adalah Prabowo Subianto dengan pengusaha Sandiaga Uno.

Pemilu yang berlangsung pada 17 April 2019, berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena proses pemungutan suara dilakukan secara serentak untuk mengisi kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.

Selain itu juga Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Daerah, termasuk Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

(ant)

  • Bagikan