8 Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Jateng

SEMARANG, RAKYATJATENG – Peredaran uang palsu (upal) di Jawa Tengah (Jateng) terbilang cukup tinggi. Sepanjang 2018, setidaknya ada 8.512 upal yang berhasil diamankan. Demikian data Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jateng.

Sedangkan pada 2017, temuan upal di Jateng mencapai 9.242 lembar. Artinya ada penurunan peredaran upal. Ini membuktikan bahwa masyarakat Jateng lebih jeli dalam bertransaksi menggunakan uang kartal.

“Ini cukup bagus. Peredaran Upal di Jateng turun 8 persen dibandingkan 2017. Kami harap masyarakat semakin teliti dalam bertransaksi dan menerima uang kartal,” kata Kepala Grup Sistem Pembayaran PUR Layanan dan Administrasi BI Noor Yudanto seusai acara perjanjian kerja sama Penanggulangan Pelanggaran dan/atau Tindak Pidana di Bidang Sistem Pembayaran di Provinsi Jateng, di Hotel Patra, Kota Semarang, Jumat (8/2).

Temuan upal di Jateng sepanjang 2018 merupakan yang terendah selama empat tahun terakhir. Paling banyak terjadi pada 2016. Yakni, mencapai 11.805 lembar upal.

Dalam hal ini, BI terus mengedukasi masyarakat untuk dapat membedakan upal. Warga harus paham ciri-ciri uang dengan prinsip 3D (dilihat, diraba, diterawang). Bagi warga yang menemukan upal diharap melaporkannya. Sehingga peredaran upal bisa diminamilisasi.

Noor menjelaskan, BI telah bekerja sama dengan kepolisian guna memberantas peredaran upal. Tak terkecuali di Jateng. “Kami berharap agar peredaran upal terus ditekan,” harapnya.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono menambahkan, pihaknya dibantu staf ahli dari BI mengidentifikasi upal yang beredar di masyarakat. Untuk urusan penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

(JPC)