Silaturahmi Bersama Tenaga Lepas Pertanian, Jokowi Bawa Angin Segar

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengetahui ada masalah pada pengangkatan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP). Hal itu terungkap, saat silaturahmi bersama ribuan THL-TBPP di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) , Minggu (3/2).

Jokowi mengungkapkan, ia baru tahu ada sekitar 17 ribu THL-TBPP se-Indonesia yang mendamba kejelasan status mereka. Apalagi, tidak sedikit dari mereka yang sudah mengabdi sejak THL-TBPP pertama dibentuk, yakni tahun 2007 silam. Tapi, setidaknya ada kabar lumayan bahagia bagi para THL-TBPP yang sudah bertahun-tahun mengabdi.

“Saya baru tadi malam diberitahu Pak Gub (Gubernur Jateng) problem yang dihadapi THL-TBPP ini. Ini kita ketemu yang dibahas bukan problem pertanian kan? Yang diharapkan kan yang tenaga bantuan yang masih belum diangkat. Kalau sekarang saya diminta jawab ya sulit, wong baru diberitahu,” katanya.

Jokowi mengira, masalah pengangkatan hanya ada pada profesi guru dan bidan saja. “Saya ngomong apa adanya, saya enggak bisa ngomong yang menyengangkan. Kami akan selesaikan, tapi jangan paksa saya jawab sekarang,” lanjut Presiden yang kemudian direspon sorak kekecewaan dari para THL-TBPP.

Namun, setidaknya kemudian Jokowi memberikan angin segar bagi para THL-TBPP. Tepatnya, kala ia menyampaikan bahwa saat ini masih ada 40 ribu penyuluh pertanian yang dibutuhkan.

“Penyuluh pertanian sangat diperlukan, kita pun sampai saat ini masih kurang 40 ribu. Kalau itu bisa diisi oleh bapak, ibu, saudara sekalian ya Alhamdulillah. Dan akan lebih baik karena bapak ibu sekalian ini punya pengalaman di lapangan,” tegas Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres soal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN terdiri dari dua, yakni pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tapi perlu disampaikan olehnya, bahwa harus ada payung hukumnya untuk pengangkatan ini. Dan kata Jokowi, bisa diatur lewat Perpres. Dia pun meminta waktu untuk meninjau perancangannya agar nantinya tak menabrak Undang-Undang.

“Saya enggak mau ngomong manis-manis, tapi kalau memungkinkan ya kenapa tidak. Besok ini setelah saya balik, akan ketemu MenPanRB. Rabu-Kamis sudah ada kepastian,” ucapnya.

Politisi PDIP itu menjamin, kalau ini bukan janji belaka. Karena, keberadaan penyuluh pertanian ini dirasa penting dalam menciptakan swasembada pangan. Semisal, dalam kurun waktu 2014-2018, pemerintah sukses menekan angka impor jagung dari 3,6 juta ton menjadi 180 ribu ton saja. Dan diharapkan, para penyuluh pertanian ini mampu membantu lebih banyak.

“Itu keberhasilan bapak ibu sekalian dalam memperbaiki produksi. Tapi tolong diperhatikan, diatur betul jangan sampai tidak diatur tata waktunya. Karena produksi melimpah, tidak diatur tata waktunya, yang terjadi adalah harga anjlok. Contoh cabe, saat harga tinggi nanam semua. Di saat bersamaan harganya anjlok, teriak semua. Begitu naik lagi, nanam lagi bareng semua. Habis itu jatuh semua. Inilah pentingnya pengaturan dan komunikasi,” ucapnya.

(JPC)

  • Bagikan