Ngancam Pakai Clurit lalu Bawa Kabur Motor, 4 Pemuda Diamankan Polisi

  • Bagikan

KENDAL, RAKYATKATENG – Meski sempat kabur usai melakukan aksinya, empat pelaku perampasan sepeda motor bersenjata tajam berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal.

Keempatnya masih berusia muda, bahkan satu di antaranya masih berusia 17 tahun. Empat pelaku tersebut berinisial ER (23), DR (21), RA (20) dan terakhir DF yang masih di bawah umur.

Kejadian ini berawal ketika korban bernama M Khanif Dwi Susanto dan M Dani Yovitama warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Senin (31/12) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor membuntuti kemudian memepet korban dan langsung menodongkan celurit ke arah korban.

Karena takut, korban yang masih remaja itu kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motornya. Kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, penangkapan keempat pelaku begal motor ini dilakukan gabungan Polsek Gemuh, Polsek Weleri dan Reskrim Polres Kendal.

“Keempat pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor korban dan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban berhasil kita amankan,” ujarnya, saat press rilis, Jumat (4/1).

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku bernama RA mengatakan asal mula kejadian itu berawal dari saling melotot antara korban dan kawan-kawannya.

Sementara itu, seorang pelaku bernama DR mengaku, merampas sepeda motor karena berawal dari saling melotot antara korban dan kawan-kawannya yang sedang mabuk di Taman Kota Weleri.

Karena emosi dan merasa tidak terima dipelototi, dirinya dan kawan-kawannya membuntuti korban hingga di tempat sepi. Kemudian memepet dan mengeluarkan celurit untuk menakuti.

“Awalnya, saya hanya ingin memberi pelajaran kepada korban. Namun melihat sepeda motor korban ditinggal, saya ambil dan bawa pulang,” katanya.

Saat ini, keempat pelaku ditahan di Mapolres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (sen)

  • Bagikan