Dikukuhkan Hari Ini, Relawan TRC Bertekad Memberdayakan Masyarakat

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Relawan penanggulangan kejahatan tidak hanya bergerak pada saat terjadi kejahatan. Di saat aman pun relawan tetap berkiprah bersama masyarakat terutama yang tinggal di kawasan rawan kejahatan.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah mendorong terbentuknya Desa Aman Kejahatan (Desmantan). Hal ini pula yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) hingga saat ini. Termasuk memberdayakan masyarakat.

Di desa rawan tindak kejahatan dibangun kesiapsiagaan dini menghadapi ancaman kejahatan secara mandiri oleh masyarakat setempat.

Menurut Ketua TRC Ngadiyono, awalnya TRC dibentuk setelah melalui pertemuan dan pelatihan. TRC kemudian diberi mandat untuk menyusun rencana kesiapsiagaan dan penanganan apabila terjadi kejahatan yang menimpa warga desa dan sekitarnya.

“Mereka diberikan peran secara proporsional dan dilakukan praktek atau geladi penanganan darurat kejahatan,” jelasnya.

Dijelaskannya, usaha membangun terbentuknya Desmantan ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Ngadiyono menjelaskan, TRC tidak hanya bergerak di bidang keamanan, tapi juga di bidang sosial kemasyarakatan. “Selalu respek dengan semua kegiatan yang ada di masyarakat, baik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat maupun individu di wilayah tersebut dan di sekitarnya,” jelasnya.

“Dengan semangat pengabdian, TRC mengharapkan hidupnya kembali kebersamaan, kegotongroyongan dan kepedulian terhadap lingkungan,” katanya.

Dijelaskannya, seluruh pengurus TRC rencananya akan dikukuhkan pada hari ini, Selasa 4 Desember 2018 di Mijen, Kota Semarang. (sen)

  • Bagikan