152 PNS Pemkot Semarang Pensiun, Ini Pesan Walikota Hendi

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Walikota Semarang Hendrar Prihadi memimpin langsung apel pagi terpusat di hadapan ribuan PNS di lingkungan Balaikota Semarang, Senin (24/9).

Tidak seperti apel biasanya, karena pagi itu Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut sekaligus menyerahkan SK pensiun kepada 152 karyawan dengan Batas Usia Pensiun 1 Oktober 2018 sampai 1 Desember 2018 dan juga SK kenaikan pangkat PNS kepada 537 PNS periode 1 Oktober 2018.

Dalam arahannya, Walikota Hendi menyampaikan selamat kepada ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Menurutnya masa pensiun merupakan masa di mana seseorang sudah tidak lagi terbebani dengan kewajiban-kewajiban terkait urusan perkantoran.

“Saya ucapkan selamat kepada panjenengan. Insya Allah panjenengan Istiqomah. Bisa menjalankan tugas selama ini sebagai ASN dengan baik, tidak ada persoalan-persoalan yang kemudian akan panjenengan lewati lagi dan tidak akan ada kemudian hal-hal yang menjadi kekhawatiran bapak atau ibu. Atas nama pribadi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena panjenengan telah membantu saya bersama dengan Bu Ita dengan baik tanpa pamrih mudah-mudahan ini menjadi tali silaturahim yang tidak terputus,” ujar Walikota Hendi.

Walikota Hendi pun juga menjelaskan, bahwa dirinya membuka lebar-lebar berbagai masukan yang akan disampaikan oleh PNS yang sudah purna untuk perbaikan program-program pembangunan Kota Semarang.

“Jika panjenengan ada hal-hal yang dirasa ingin disampaikan sebagai masukan untuk Pemerintah Kota Semarang tidak perlu sungkan untuk datang saja ke ruangan saya, ke rumah saya atau ke ruangan maupun ke rumah Bu Ita. Kami siap mendengarkan keluhan dan masukan anda,” jelas Walikota Hendi.

“Kemudian apabila panjenengan ada hal-hal yang sekiranya bisa dibantu oleh Pemerintah saya minta panjenengan juga tidak perlu sungkan,” imbuh Walikota Hendi.

Sementara kepada ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, Walikota berpesan agar tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan berpegang pada tiga fundamental PNS yaitu integritas, komitmen dan konsistensi.

Integritas terkait dengan menjalankan pekerjaan sesuai aturan-aturan yang berlaku. Komitmen sebagai pelayan masyarakat yang siap membantu warga yang membutuhkan tanpa ada pamrih. Sedang konsistensi merujuk pada konsiten dari pekerjaan yang bisa diselesaikan semua secara sistematis, mau melihat ke bawah bilamana ada kendala yang kemudian diselesaikan bersama-sama.

Kalau pembangunan sudah baik, maka harus dijaga dan dirawat dengan terus melakukan inovasi-inovasi agar tidak stagnan. “Jika perlu komunikasikan dan koordinasikan dengan OPD-OPD terkait. Ketika muncul permasalahan di lapangan, coba cari solusi terbaik, namun jika tetap tidak bisa, komunikasikan dengan saya,” pesan Walikota Hendi.

Pada kesempatan tersebut, adapun jumlah ASN yang menerima SK pensiun Batas Usia Pensiun periode Oktober-Desember 2018 berjumlah 152 orang, terdiri dari golongan IV sebanyak 108 PNS, golongan III sebanyak 31 PNS, golongan II sebanyak 11 PNS dan golongan I sebanyak 2 PNS.

Sedangkan ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat berjumlah 537 terdiri dari 54 PNS golongan IV, 386 golongan III, 83 PNS golongan II dan 14 PNS golongan I. (sen/yon)

  • Bagikan