Respon Keresahan Honorer K2, Andi Mariattang: Tentu Saja Kita Prihatin

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Informasi mengenai solusi nasib honorer kategori dua (K2), diharapkan bisa disampaikan secara terang benderang oleh Kemenpan-RB. Karena, hingga saat ini sudah muncul gelombang protes di berbagai tempat, khususnya dari kategori honorer K2 usia 35 tahun ke atas, yang dinilai tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS 2018.

“Dari banyak tempat, kami menerima masukan dan aspirasi. Tentu saja kita prihatin mendengar rintihan kepedihan dari mereka yang merasa terzalimi dari kebijakan ini. Terutama dari mereka yang mengaku sudah mengabdi puluhan tahun. Pemerintah harus responsif memberikan informasi bagaimana solusi terhadap mereka ini,” kata anggota DPR RI dari Sulsel, Andi Mariattang, Rabu (12/9).

Saat ini, menurut Mariattang, masyarakat masih mempersoalkan pembatasan syarat usia maksimal 35 tahun yang dinilai diskriminatif. Karena fakta di lapangan usia di atas 35 tahun itu masih dominan yang bekerja produktif. “Seharusnya objektiflah, banyak di antara mereka (non PNS), justru lebih banyak kerjanya,” kata Mariattang.

Mariattang tidak menampik jika persoalan ini termasuk pelik. Sebab sejauh ini, pemerintah menganggap secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi pada 2013.

“Kita dapat informasi, honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, akan diberi kesempatan mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah. Tapi pertanyaannya, adakah solusi ini akan memenuhi rasa keadilan bagi mereka?” ujar Mariattang dengan nada tanya. (yon)

  • Bagikan