Soal Halal Bihalal Ganjar Saat Masa Tenang, Ini Kata Bawaslu Jateng

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut acara halal bihalal yang digelar di kalangan staff serta pejabat provinsi Jawa Tengah dan dihadiri calon petahana Ganjar Pranowo saat masa tenang dirasa tak menyalahi aturan. Kegiatan tersebut dilangsungkan saat hari pertama masa tenang Pilgub Jateng 2018, atau Senin (25/6) lalu.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih menyebut, kegiatan tersebut tak melanggar aturan pemilu lantaran sudah menjadi kewenangan Ganjar sekembalinya aktif sebagai Gubernur Jateng. Sehingga tak bisa dipermasalahkan meski Ganjar sendiri yang menginisiasi acara itu.

“Sebenarnya kalau halalbihalal ada lagi itu kan karena Pak Ganjar sudah tidak lagi cuti kampanye. Nah kalau beliau mengadakan halalbihalal dengan kapasitas gubernur jateng kan kita tidak bisa melarang,” ujar Ana saat dihubungi, Jumat (29/6).

Lain halnya apabila acara tersebut ditunggangi agenda kampanye. Namun, Ana memastikan kegiatan tadi steril. “Itu bahkan kemarin Pak Fajar (Fajar Saka, Ketua Bawaslu Jateng) dan Pak Sri Sumanta (Komusioner Bawaslu Jateng) yang turun langsung mengawasi. Dan tak ditemukan indikasi apapun,” sambungnya.

Sebelumnya, tim advokasi paslon Pilgub Jateng nomor urut 2 Sudirman-Ida pada sesi jumpa pers di Hotel Grasia, Semarang, Kamis (28/6) malam membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran selama gelaran pemilihan kepala daerah. Salah satunya adalah acara halalbihalal yang dihadiri calon petahana Ganjar Pranowo pada saat itu selaku Gubernur Jateng aktif.

Tim advokasi Sudirman-Ida melalui salah satu anggotanya, Aris Septiono mempertanyakan maksud dan tujuan dari diadakannya acara halalbihalal tersebut. Lantaran, sebelumnya acara serupa juga pernah digelar oleh Heru Sudjatmoko saat menjabat sebagai Plt. Gubernur Jateng.

Mereka juga mengatakan acara tersebut berpotensi memunculkan pelanggaran kampanye selama masa tenang Pilgub Jateng 2018. Tim advokasi mensinyalir halalbihalal bisa saja disusupi pembicaraan-pembicaraan politis berkaitan dengan kampanye.

“Ya tidak apa sih, sah-sah saja pihak Sudirman Said berpendapat kalau ada pelanggaran. Tapi kalau tidak ada pelanggaran, maka panwas tak bisa melakukan penindakan,” tandasnya. (gul/JPC)

  • Bagikan