Banyak Keluhan Jalan Semrawut, Anggota DPRD Pati dan Dishub Bersama Satlantas Gelar Sidak

  • Bagikan

PATI, RAKYATJATENG – Banyaknya keluhan masyarakat mengenai kesemrawutan jalan, direspon cepat anggota dewan. Siang kemarin, Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pati menggelar sidak dengna meninjau beberapa ruas jalan yang kerap dikeluhkan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Adji Sudarmadji mengungkapkan, memang kerap mendapat keluhan kesemrawutan jalan. Ini seperti terjadi di ruas Jalan Pati-Tayu, Juwana-Tayu, dan juga Juwana-Trangkil.

”Peninjauan jalan kali ini memang dalam rangka menindaklanjuti soal perda terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Di mana salah satunya mengatur ketertiban berlalu lintas,” kata Adji usai kegiatan peninjauan itu.

Saat peninjauan di lapangan tersebut banyak terjadi pelanggaran. Seperti di pertigaan Jalan Juwana-Wedarijaksa sebelah terminal lama. Saat Jawa Pos Radar Kudus tiba di sana, sebuah kendaran truk fuso masuk ke jalan kelas III. Mestinya kendaraan berat memang tak diperkenankan melewati jalur itu karena melebihi tonase jalan.

”Dari hasil sidak banyak yang melanggar. Meski sudah jelas tertera rambu-rambu kelas jalan. Untuk itu peningkatan patroli akan ditingkatkan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Terkait soal ketertiban Komisi A, Dishub, dan Satlantas telah sepakat mengurai kesemrawutan itu akan diberlakukan jam operasional. Yaitu di jam sibuk seperti pukul 06.00-08.00 dan 16.00-18.00. Itu berlaku bagi kendaraan truk kecil yang masih bisa masuk jalas kelas III.

Sementara itu anggota Komisi A Hariyono menuturkan, kondisi ini memang sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun hingga saat ini penanganannya kurang maksimal. ”Masyarakat sudah lama mengeluh, terutama dengan masuknya kendaraan besar akan menghambat mobilitas di jalur tersebut sebab lebar jalan yang sempit karena kelas III,” papar Haryono.

Untuk itu, lanjut Haryono, harapan masyarakat sangat sederhana, jalur-jalur tersebut hendaknya segera ditertibkan, selain itu pelanggaran-pelanggaran yang terjadi mesti ditindak secara tegas. (JPC)

  • Bagikan