Razia di Sejumlah Tempat, Kabupaten Tegal Aman dari Makarel Bercacing

  • Bagikan

TEGAL, RAKYATJATENG – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal bertindak proaktif terkait temuan parasit cacing pada produk ikan makarel kaleng. Pihak Dinas Dagkop UKM melakukan razia di sejumlah swalayan atau toko modern serta pasar tradisonal yang ada di jantung Kota Slawi — ibukota Kabupaten Tegal –, selama dua hari terakhir.

Menurut Kepala Dinas Dagkop UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti didampingi Kabid Perdagangan Erni Yunianti, bahwa deteksi dilakukan dengan mendatangi semua swalayan atau pasar modern yang ada di jantung kota, dan pasar tradisional.

“Dari hasil deteksi itu hingga kini tidak ditemukan peredaran produk ikan makarel kaleng. Pihak penggelola swalayan rupanya sudah mengetahui imbauan dari Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) terkait produk yang membahayakan kesehatan konsumen tersebut,” ungkapnya.

Tidak berhenti di pasar modern atau swalayan, deteksi juga dilakukan di pasar tradisional untuk memastikan produk tersebut tidak beredar di sana. Keduanya menyatakan, aksi ini dilakukan dengan membawa lampiran penjelasan Badan POM terkait produk ikan makarel kaleng.

“Ada sebanyak 27 merek produk dalam berbagai jenis nama pangan ikan makarel. Mulai dari jenis saus tomat, ikan makarel goreng, saus ekstra pedas, saus balado, dan saos cabai. Berbekal data dari Badan POM itu memudahkan kami untuk mengenali produk yang dimungkinkan masih beredar di pasaran,” jelasnya.

Langkah antisipasi lanjutan juga akan kembali digelar dengan melakukan deteksi khususnya di pasar tradisional dan penjual jajanan anak-anak yang memungkinkan produk tersebut diolah menjadi bahan pangan baru untuk mengelabui konsumen.

“Deteksi kembali kami lakukan menjelang Ramadan hingga Lebaran. Ini untuk memastikan produk- produk yang sebelumnya sudah ditarik tidak beredar lagi di pasaran,” tambahnya.

Ketika disinggung adanya upaya Badan POM Provinsi Jawa Tengah yang berhasil mengungkap keberadaan konsumen jamu ilegal, pihaknya mengaku hal tersebut sulit untuk dilacak mengingat peredaran jamu ilegal tersebut dipasarkan secara online.

Namun pascatemuan dari Badan POM Provinsi Jawa Tengah, pihaknya saat ini melakukan pantauan dan sekaligus pembinaan secara intensif pada perajin produk makanan rumahan. Dia mengaku produk jamu ilegal itu selama ini tidak ditemukan dijual bebas di pasaran. (rtgl)

  • Bagikan