Pemkot Pekalongan “Bedah Rumah” Warga, 1.531 RTLH Akan Direhab

  • Bagikan

PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan merehabilitasi atau “bedah rumah” 1.531 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin yang tersebar di empat kecamatan daerah setempat pada 2018.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pekalongan Ardiyanto di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa anggaran untuk merehabilitasi 1.531 RTLH tersebut berasal dari 680 unit melalui APBD, 700 unit dari pemerintah pusat, dan 151 unit melalui DAK perumahan dan permukiman.

“Pemugaran RTLH 2018 merupakan tahun kedua setelah pemkot memiliki data RTLH yang sudah tervalidasi pada 2016 yaitu 6.640 unit,” katanya.

Ia mengatakan pada 2017, pemkot telah melakukan rehabilitasi pada 1.190 rumah dengan sistem kolaborasi yaitu melalui sumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II sebanyak 800 unit dan APBD Provinsi Jateng 390 unit, serta sisanya melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau “Corporate Social Responsibility” (CSR).

“Adapun, pemugaran 1.531 RTLH pada 2018 juga akan dilakukan dengan sistem kolaborasi sumber anggaran yaitu APBD II, BSPS atau berasal dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurut dia, rehabilitasi RTLH yang bersumber berasal dari APBD II akan dilaksanakan mulai minggu ke-4 April 2018, DAK perumahan/permukiman pada Mei 2018, dan sumber dana pemerintah pusat masih menunggu penetapan fasilitator yang saat ini masih diseleksi oleh satuan kerja (satker) penyediaan perumahan Jateng.

“Saat ini, kami akan mensosialisasikan terkait rehab RTLH itu agar pada pelaksanaan pemugaran rumah dapat akuntabel dan transparan,” katanya.

Walikota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan pemkot menargetkan mampu menuntaskan 6.640 unit RTLH pada 2021.

“Upaya menuntaskan jumlah RTLH itu bukan pekerjaan mudah melainkan kita butuh kerja keras dan dukungan semua pihak,” katanya. (ant)

  • Bagikan