Rumah Walikota Malang Nonaktif Digeledah KPK

MALANG, RAKYATJATENG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Walikota Malang nonaktif Moch Anton, di Jalan Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (20/3).

Penggeledahan dilakukan satu hari setelah lembaga anti-rasuah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Adapun pemeriksaan berlangsung di Polresta Malang.

Berdasarkan pantauan JawaPos.com, tiga mobil penyidik KPK terlihat di depan kediaman Anton yang kini menjadi Calon Wali Kota Malang. Mobil KPK tersebut datang ke rumah Anton seusai zuhur. “Dari habis zuhur. Semalam juga ada,” ujar tetangga Anton yang tidak ingin disebut namanya.

Dua personel Polresta Malang juga tampak berjaga di gerbang rumah. Belum ada konfirmasi apakah Anton tengah di rumah atau tidak. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas KPK sempat meminta izin kepada Ketua RW 01 Kelurahan Tlogomas Azis Maulana.

“Tadi saya dihubungi diminta datang. Belum tahu itu KPK atau bukan. Disuruh menyaksikan, nggak tahu menyaksikan apa,” ujar Azis sebelum memasuki rumah dengan gerbang berwarna coklat.

Sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Anton beberapa waktu lalu. Namun, Azis mengaku juga tidak mengetahui hal tersebut. Ia hanya memantau situasi dan kondisi di wilayahnya. Sebab dikhawatirkan ada warga yang protes atas kegiatan KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Empat orang merupakan unsur pimpinan fraksi di DPRD Kota Malang. Kemudian dua wakil ketua dewan.

Adalah Ketua Fraksi PDI-P berinisial S, Ketua Fraksi PKB berinisial MS, Ketua Fraksi Demokrat WA dan Ketua Fraksi Gerindra S. Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB berinisial HMZ, dan Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi PAN berinisial MK.

Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan yang diperoleh JawaPos.com, ternyata enam orang DPRD Kota Malang itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Wali Kota Malang berinisial MA. (JPC)