Nelayan di Jateng Dinilai Belum Sejahtera

  • Bagikan
  • SEMARANG – Keberpihakan pemerintah untuk nelayan di Provinsi Jateng dinilai tidak ada realisasinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Endang Winasih dari Serikat Nelayan Indonesia Kota Tegal saat menghadiri diskusi tematik reboan tim perjuangan merah putih di Kota Semarang, Rabu (14/3).

“Pemerintah gembar-gembor bantu nelayan kecil, nyatanya nol persen dan TPI diminta retribusi pemkab, tapi tidak berdampak pada perbaikan TPI. Kami di Tegal, permasalahannya perahu dibawah 10 GT (3 GT) tidak bisa mengurus “PAS”, dan kami nekat mengurus ke Pemalang,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KUD MINA Tegal, Hadi Santoso. Menurutnya, salah satu persoalan terkait nelayan adalah pemerintah dianggap gagal menyejahterakan nelayan.

“Pemerintah sekarang gagal, sebagai contoh kasus cantrang. Cantrang membawa kesejahteraan nelayan. Cantrang menyerap ribuan tenaga kerja, seharusnya pemerintah berterima kasih, tapi malah dipersulit,” ujarnya.

Dia menyebut bahwa contoh lain persoalan kesejahteraan nelayan adalah peternakan dan pertanian sering mendapatkan bantuan. “Sementara nelayan tidak,” tegasnya.

Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono menyebut nelayan di Indonesia, utamanya di Jateng belum sejahtera.

“Poros maritim Indonesia baru sebatas jargon dan bukan menjadi prioritas pembangunan nasional. Belum ada regulasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Di Jateng, kata Riyono, juga belum ada keberpihakan kepada nelayan. Padahal orientasi pemerintah harus bermuara kepada menyejahterakan neyalan.

“Kebijakan harus berpihak pada nelayan, Jateng belum punya Perda perlindungan nelayan, tertinggal dari Jatim dan Jabar,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, pengamat nelayan asal Kota Semarang, Karman berharap kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jateng Sudirman Said-Ida Fauziyah bisa mewujudkan 22 janji kerja untuk meuwujudkan kesejahteraan nelayan.

“Sesuai dengan pasal 33 UUD 45, harus ada jaminan pemerintah untuk nelayan, kartu nelayan bisa digunakan multifungsi, pendidikan, asuransi kesehatan, dan 22 janji harus bisa diwujudkan dengan aprameter yang jelas,” katanya. (sen/yon)

  • Bagikan