Ditangkap kok Kabur, 2 Pengedar Sabu di Aceh Ditembak, Sakit Deh….

BANDA ACEH, RAKYATJATENG – Dua pengedar narkoba di Aceh ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh karena berusaha kabur usai ditangkap. Dua tersangka tersebut yakni R yang ditembak di kaki kiri dan M yang ditembak di bagian tangan.

“Tersangka yang ditembak tersebut merupakan warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Penembakan dilakukan sudah sesuai prosedur. Keduanya melawan dan berusaha kabur,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Amanto dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (11/3).

Selain itu, BNNP Aceh juga menangkap dua tersangka lain yaitu SH dan RF. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/3) sekitar pukul 00.40 WIB di Aceh Besar.

Para tersangka ini ditangkap setelah petugas BNNP mendapat laporan tentang adanya pesta sabu di Aceh Besar. Petugas bergerak dan berhasil membekuk keempatnya di lokasi.

Ketika ditangkap, tersangka R dan M sempat melawan dan berusaha kabur. Petugas BNNP mengejar dan memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki kiri dan lengan kanan tersangka. Keduanya yang kesakitan pun berhasil diamankan lagi.

Sementara dua tersangka lain asal Darul Imarah ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan para tersangka, petugas BNNP Aceh mengamankan 85 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Selain itu petugas juga menyita lima unit ponsel berbagai merek serta dua dompet hitam berisikan identitas diri berupa KTP dan SIM.

“Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor BNN Provinsi Aceh guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Serta berupaya mengungkap jaringan narkoba para tersangka. Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 112 Jo 114 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Amanto. (dtc)