Gelar Operasi Lalin Candi, Kapolda Jateng: Tindak Tegas Pelanggar yang Membahayakan Pengguna Jalan Lain

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Anda mau keluar rumah dengan menggunakan kendaraan pribadi? Siapkan kelengkapan kendaraan dan patuhilah rambu-rambu lalulintas, sebab bila tidak tilang akan menanti.

Aparat kepolisian akan menindak tegas para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Hal ini ditandai dengan akan digelarnya Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2018 oleh jajaran Polda Jawa Tengah.

Ini ditandai dengan digelarnya apel pasukan di halaman Mapolda Jateng, Senin (5/3). Apel pasukan ini dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono.

Kepada jajaran yang akan menggelar operasi lalulintas, Kapolda mempersilakan pelanggaran yang dinilai membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya untuk ditindak tegas.

Menurut Kapolda, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

“Sehingga dengan begitu kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” tutur Kapolda.

Dikatakannya, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian. Karena itu, pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangatlah penting sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dapat tercapai.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecekalaan lalulintas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan tertib dalam berlalulintas.

Serta, terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah Jawa Tengah tahun 2018.

Dijelaskannya, pada pelaksanaan operasi keselamatan candi tahun 2018 ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadi kecelakaan lalulintas, antara lain; melanggar kecepatan, menerobos apill, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman.

Selain itu, menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, kelebihan muatan, melawan arus.

“Serta pelanggaran yang dapat mengganggu kendaraan lain, seperti berkenda mabuk, menggunakan HP, pengaruh narkoba, knalpot bronx, boncengan lebi dari 1, R2 tidak menyalakan lampu dan kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar,” imbuh Kapolda.

Kapolda juga mengungkapkan kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kemiskinan yang sistematis di masyarakat.

“Sangat memprihatinkan, kecelakaan lalu lintas secara sistematis berdampak terhadap kondisi perekonomian,” ujarnya.

Menurutnya, kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat tubuh dapat berdampak terhadap stabilitas perekonomian.

“Misal, seorang kepala keluarga meninggal karena kecelakaan lalu lintas, tentu anggota keluarga yang ditinggalkan akan semakin merosot tingkat perekonomiannya karena ditinggal kepala keluarganya,” jelas Kapolda.

Dijelaskannya, setiap kecelakaan lalu lintas selalu didahului oleh pelanggaran lalu lintas.

“Misalnya terburu-buru karena sudah terlambat sehingga menerobos lampu lalu lintas,” katanya.

Oleh karena itu pada operasi lalu lintas kali ini, ia meminta petugas melaksanakan tugas kemanusiaan untuk keselamatan warga masyarakat.

Ia meminta petugas bertindak profesional namun jangan sampai menyulitkan masyarakat. (sen/yon)

  • Bagikan