“JK Bersedia jadi Cawapres Jokowi,” Kata Akbar Tanjung

  • Bagikan

RAKYATJATENG, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, ia mendapat informasi mengenai kesediaan Jusuf Kalla (JK) sebagai pendamping Joko Widodo di Pilpres 2019.

“Ya, Pak JK dua hari lalu sudah menyatakan kesediaannya (menjadi pendamping Jokowi),” kata dia di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (28/2).

Akbar menambahkan, JK menegaskan dirinya bersedia menjadi cawapres Jokowi jika ada dukungan dari masyarakat. Menurutnya, dukungan dari masyarakat itu membuat JK merasa yakin untuk kembali maju di Pilpres 2019.

“Kesediaanya bilamana mendapat dukungan dari masyarakat, dukungan publik,” kata Akbar.

Meski begitu, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyadari, ada hambatan regulasi yang tidak memungkinkan JK kembali berduet dengan Jokowi.

“Bahwa memang kelihatannya tidak mungkin (maju). Karena itu yang dirumuskan dalam UUD 1945,” pungkas Akbar.

Pasal 7 UUD 1945 berbunyi, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sementara JK diketahui pernah menjadi wakil presiden era Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2009, dan menjadi wakil presiden era Joko Widodo periode 2014-2019. (JPC)

  • Bagikan