Hati-hati! BBPOM Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar

RAKYATJATENG, SEMARANG – Hati-hati bila membeli makanan, harus diteliti. Karena, makanan yang dibeli belum tentu aman untuk dikonsumsi.

Seperti yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang yang mengambil 30 jenis makanan dan minuman berbeda di Pasar Mlonggo, Jepara, Senin (26/2).

Hasilnya cukup mencengangkan, ternyata 30 jenis makanan dan minuman itu 10 jenis mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi manusia secara terus menerus. Delapan jenis makanan mengandung pewarna tekstil Rhodamin B  dan dua sisanya mengandung formalin.

Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati berharap, temuan ini segera ditindaklanjuti Dinas Kesehatan dan ditertibkan Dinas Perdagangan Kabupaten Jepara. Karena pengawasan itu (makanan dan minuman, Red) tidak hanya tugas BBPOM tetapi juga instansi-instansi terkait.

Hal itu diungkapkan Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati di hadapan peserta pada acara sosialisasi Waspada Penyalahgunaan Obat dan Obat Ilegal di Pendapa Kecamatan Kembang Senin (26/2).

Menurutnya, hasil sidak akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Jepara. Endang pun berharap Dinas Perdagangan dan Kesehatan Kabupaten Jepara bisa segera menertibkan peredaran makanan berbahaya itu.

Pengawasan itu tidak hanya tugas BPOM. Justru dengan munculnya Inpres itu. BPOM itu sebagai koordinator. “Pangan jajan anak sekolah dan pangan industri rumah tangga itu tugas kabupaten/kota,” katanya.

Total peserta yang hadir dalam sosialisasi itu sebanyak 500 peserta. Mereka berasal dari ikatan bidan, PAFI, Bhayangkari, ibu rumah tangga dan pelaku bisnis kuliner rumahan, industri rumah tangga pangan dan masyarakat umum. (JPG/yon)