Loh, Dewi Perssik Ngaku Terobos Jalur Busway Atas Perintah Polisi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pedangdut Dewi Perssik masih bersikeras mengaku tidak bersalah saat mobilnya menerobos jalur bus Transjakarta di sekitar Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Apalagi, dia mengaku disuruh masuk ke jalur busway atas perintah aparat kepolisian.

Saat melaporkan petugas Transjakarta berinisial H ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (4/12) malam, Dewi Perssik mengaku telah memiliki bukti-bukti kuat. Sehingga, dia tidak gentar menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya.

Depe sapaaan wanita berparas cantik itu pun menampik kabar jelek yang menyebut dia sering memasuki jalur Transjakarta. Dia merasa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosesur dan tidak melanggar aturan, dengan begitu Dewi Perssik bahwa apa yang dilakukannya benar.

“Mau dibilang sama seribu orang saksi tidak apa-apa. Yang dibutuhkan bukti CCTV sama video dan kami dalam kawalan polisi. Kalau saya masuk jalan berarti disuruh sama polisi. Bukan karena asal-asalan. Semua orang boleh ngomong apapun, tapi kan kita harus ada buktinya,” ujar Dewi Perssik.

Dia pun menegaskan kembali bahwa ia mendapat perintah dari kepolisian untuk memasuki jalur Transjakarta. “Kami masuk jalur busway karna disuruh polisi itu,” tegas Dewi.

Sementara itu, Maha Awan Buana, pengacara Dewi Perssik, mengatakan apa yang dilakukan kliennya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karena pada saat di dalam mobil ada yang sedang sakit. Dan bisa diberlakukan diskresi.

“Diskresi itu sesuai dengan Pasal 18 itu. UU No. 2 tahun 2002. Yaitu untuk kepentingan umum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya petugas polisi, pejabat RI bisa mengambil tindakan menurut penilaiannya sendiri,” kata Maha.

Maha mengilustrasikannya dengan sebuah ambulan yang bisa menerobos jalur Transjakarta tersebut. “Dalam Undang Undang lalu lintas pasal 134 menjelaskan ada dua itu. Di situ letter leg mengatakan bahwa ambulan bisa masuk? Tidak ada. Tapi itu ada namanya penafsiran hukum pengembangan hukum. Berdasarkan pasal 134 didahulukan ambulan damkar itu. Mobil mas angga masuk busway dan bawa orang sakit dan mendapat diskresi,” pungkas Maha.

Dia pun siap beradu bukti dengan terlapor dengan inisial H tersebut. “Silahkan kita adu bukti di sana nanti. Makanya ini dilakukan untuk menclearkan siapa berkata siapa di sana,” pungkas Maha. (Fajar/JPC)