Siap Diterapkan, Program Sekolah Lima Hari Menunggu Perpres

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mensosialisasikan program sekolah lima hari/full day school kepada guru maupun lembaga pendidikan lainnya. Nantinya, penerapan kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap.

Kendati menuai kontroversi, kebijakan sekolah lima hari/full day school tetap dilanjutkan. Kemendikbud tinggal menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017.

“Semuanya sudah siap. Mudah-mudahan Permen akan selesai secepatnya,” kata Mendikbud, Muhadjir Effendy, usai acara Penyegaran Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur di Surabaya, Minggu (9/7/2017).

Muhadjir menambahkan, adapun persiapan yang dilakukan antara lain mulai dari penataran, sosialisasi hingga mengutus kelompok kerja di tiap daerah untuk membantu pelaksanaan aturan ini.

“Program lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan daerah masing-masing,” jelasnya.

Dijelaskannya, penguatan karakter juga diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sementara untuk penerapannya akan sangat bervariasi di tiap daerah dan sekolah.

“Saat ini sudah ada 11 kabupaten/kota yang menerapkan program itu dikarenakan harus menyesuaikan sarana prasarana yang dimiliki tiap daerah. Di Jatim yang siap antara lain adalah Kota Malang dan Kota Blitar,” pungkasnya.(bon/jpnn/mam/JPG)

 

 

  • Bagikan