Bertandang ke BPK, Pansus Angket Temukan Bukti Kinerja KPK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Panitia khusus (pansus) hak angket KPK bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (4/7) siang.

Tim yang dipimpin Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa bersama Wakil Ketua Pansus Risa Mariska, Dossy Iskandar dan beberapa anggota yakni Masinton Pasaribu, Misbakhun, John Kenedy Aziz, dan Eddy Kusuma Wijaya ini menggelar rapat konsultasi tertutup dengan komisioner BPK.

Usai pertemuan, Agun menjelaskan kedatangan ke BPK untuk meminta hasil audit pertanggungjawaban KPK sejak komisi antirasuah itu berdiri. “Kinerjanya seperti apa, bagaimana penggunaan keuangannya dan sebagainya,” kata Agun di kantor BPK, Selasa (4/7).

Agun menambahkan, intinya adalah yang terkait dengan pemeriksaaan pengelolaan dan penggunaan keuangan yang ada relevansinya dengan tugas pokok dan fungsi KPK. Seperti tugas koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. “Itu yang kami mintakan ke BPK,” ungkapnya.

Nah, kata Agun, dari data yang disampaikan BPK, ternyata banyak yang harus ditindaklanjuti pansus. Di antaranya, persoalan terkait keberadaan sumber daya manusia (SDM) di KPK, penyadapan dan lainnya. “Jadi, tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kami tidak melihat kepentingan apa pun,” ujarnya.

Agun berterima kasih kepada BPK yang telah terbuka dan ikut memberikan dukungan terhadap kinerja pansus ke depan.

Sementara Risa Mariska mengatakan belum bisa memerinci apa saja poin-poin yang diperoleh dari pertemuan dengan BPK. “Karena masih ada tahapan yang harus dilalui,” katanya.

Risa memastikan, pansus bakal memanggil BPK untuk memberikan keterangan dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang sudah dimiliki. (Fajar/jpnn)

 

 

  • Bagikan