Unggah Video Ancam Bom Bank, Pria ini Sekarang sudah Bertemu Hakim

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMARINDA- Masih ingat kasus perampokan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KPC) Pangeran Suryanata, Bukit Pinang, Senin (13/2) lalu? Kasus perampokan uang sebesar Rp 50 juta dengan modus mengancam akan meledakkan bank dengan bom berbentuk dinamit yang dilakukan Agus Fitriana (31), disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, kemarin.

Agenda sidang melakukan pemeriksaan saksi, sekaligus memeriksa Agus. “Saya lagi tugas jaga dan membukakan pintu, kemudian terdakwa masuk dan menyerahkan secarik kertas. Tulisannya “saya minta uang Rp 50 juta atau bom ini meledak”,” ujar satpam BRI Bayu, yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Antara percaya dan tidak, melihat gelagat Agus yang mencurigakan dengan membawa tas di pundaknya, Bayu langsung merespons.

“Saya tiba-tiba berpikiran untuk langsung mengamankannya. Terdakwa saya piting. Saat bergumul itu bom jatuh, terus ada nasabah yang menendang ke jalan,” kata Bayu.

“Saat itu saya berpikiran bom asli, karena ada lampu kelap kelip di bomnya,” kata Bayu lagi.

Sementara Agus yang diminta keterangan, mengaku sudah mempersiapkan aksinya sejak sebulan sebelum kejadian. “Saya belajar di youtube, sudah sebulan merakitnya. Buat bayar utang aja jika berhasil,” beber Agus.

Ketua Majelis Hakim Maskur sempat bertanya, “Jangan-jangan anda teroris?,” ujarnya. Pertanyaan itupun langsung dibantah Agus,” Bukan pak hakim. Saya sopir di perusahaan tambang, saya bingung tak punya uang bayar utang,” jelas Agus.

Peristiwa tersebut diawali kedatangan Agus ke BRI dengan gaya meyakinkan dan membawa sebuah tas yang diselempangkan di pundak. Tak banyak bicara, Agus hanya memandang sekeliling dalam bank.

Saat itu sejumlah karyawan bank sudah mulai sibuk melayani beberapa nasabah yang mulai berdatangan. Bayu, satpam bank semula tidak menaruh curiga. Bayu sempat bertanya keperluan Agus, tapi tak digubris.

Agus malah mengeluarkan secarik kertas kecil berisi ancaman akan meledakan bank kalau tak diberi uang Rp 50 juta. Melihat tulisan tersebut, Bayu tersentak. Tanpa pikir panjang Bayu langsung memiting dan mendorong Agus keluar bank.

Agus tak menyerah begitu saja. Dia coba melawan. Terjadilah pergumulan dengan Bayu. Saat itulah warga dan nasabah datang membantu Bayu hingga bom berbentuk dinamit terjatuh, kemudian ditendang ke jalanan.

Seakan tak memedulikan dinamit yang sewaktu-waktu bisa meledak, perhatian warga justru tertuju kepada Agus. Tanpa ampun warga yang mengetahui Agus adalah perampok, menghakiminya. Tak lama polisi tiba dan mengamankan Agus. (rin)

  • Bagikan