Giliran Guru Non PNS Pertanyakan Duit Sertifikasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID LAMPUNG – Belasan ribu guru non-PNS jenjang pendidikan SMA/SMK di Provinsi Lampung tengah risau.

Pasalnya, hingga kemarin mereka belum kunjung mendapatkan kejelasan terkait proses pencairan dana sertifikasi baik tunggakan di tahun 2016 maupun tahun 2017 ini.

Kerisauan ini disampaikan Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung Suprihatin. “Untuk tunggakan di tahun 2016 kemarin, masih banyak yang belum terima,” keluhnya, Selasa (6/6).

Ia menambahkan, guru non-PNS yang telah menerima dana sertifikasi juga banyak yang mengeluh lantaran dana yang diterima kurang dari yang semestinya. Yakni yang seharusnya berkisar Rp3 juta per triwulannya, menjadi hanya Rp1,5 juta per triwulan.

“Kalau hanya Rp1,5 juta saja, berarti tidak termasuk dengan inpassing. Tapi kami belum dapat alasan, kenapa bisa kurang,” ungkapnya.

Kendala lain yang dikeluhkan para guru non-PNS, adalah masih kurangnya jumlah dan wawasan tenaga operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk melakukan verifikasi data guru non-PNS setempat.

Padahal, menurut dia, sedikitnya ada seribu tenaga guru non-PNS jenjang SMA/SMK di masing-masing kabupaten/kota yang harus menerima dana sertifikasi.

“Nah, kalau dikalikan 15 kabupaten/kota, berarti ada sekitar 15 ribuan guru. Sedangkan, tenaga operator Disdikbud hanya ada satu,” sesalnya.

Operator tersebut juga, sambung dia, masih belum bisa melakukan input data guru non-PNS untuk keperluan pencairan dana sertifikasi.

“Padahal kalau di pusat, begitu data diinput, dan diverifikasi bisa langsung cair,” keluhnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar melalui Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Retno Setyaningrum menjelaskan, pasca peralihan kewenangan SMA/SMK, pihaknya hanya menangani pencairan dana sertifikasi untuk guru PNS di sekolah negeri.

“Nah, untuk yang non-PNS itu sepenuhnya dikelola oleh pusat (kemendikbud, Red), kami di provinsi (Disdikbud, Red) tidak tahu-menahu soal guru swasta. Jadi kalau ada keluhan guru non-PNS soal sertifikasi yang belum cair, silakan tanya ke pusat,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Disdikbud Lampung hanya mengelola pencairan dana sertifikasi guru PNS di sekolah negeri. Dana sertifikasi sendiri sudah distransfer pada 10 Mei, untuk 6.570 orang guru.

“Sekarang baru 70 persen yang ditransfer, sisanya 30 persen itu belum karena rekeningnya salah. Itu permasalahannya. Operator kami ada tiga. Kalau ada yang tanya kenapa masih lambat, itu lantaran Juknis (pencairan sertifikasi, Red) dari pusat baru turun tanggal 7 Mei. Jadi, kami hanya punya waktu 3 hari untuk proses semuanya,” tuturnya.

  • Bagikan